Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menerbitkan peraturan terbaru mengenai bentuk, spesifikasi serta cara pengisian blangko Ijazah untuk satuan pendidikan dasar dan menengah tahun ajaran 2017-2018. Peraturan tersebut tertuang dalam Perka Balitbang Kemdikbud dengan surat nomor 016/H/EP/2018 Tanggal 5 Maret 2018.
Tidak banyak yang berubah dari peraturan-peraturan sebelumnya, baik dari spesifikasi, bentuk, warna maupun teknis pengisian ijazah ini. File lengkap silakan unduh di link di bawah ini.
SALAM DARI PENGAWAS TIYUNG BIRU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar