Pemerintah menerbitkan keputusan bersama Menteri Agama,Menteri ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 707 Tahun 2017, No. 256 Tahun 2017, Nomor : 01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018.
Keputusan Bersama ini di tandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Ketagakerjaan Hanif Dhakiri,dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Link Download ===> SKB 3 MENTERI TENTANG HARI LIBUR NASIONAL 2018 <===
Tidak ada komentar:
Posting Komentar