Pada GTK yang mendapatkan undangan Calon peserta penddikan guru dalam jabatan tersebut memiliki kriteria sebagai berikut ini :
Prog. Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan DIPRIORTITASKAN UNTUK GURU yang telah memenuh persyaratan sebagai berikut:
- 1. Belum memiliki Sertifikasi Guru
- 2. Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
- 3. TMT pengangkatan maksimal 2015
- 4. Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1
- 5. Usia maksimal 58 tahun pada tahun 2018
Berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (cut off 31 Juli 2017), Anda termasuk dalam daftar calon peserta program tersebut.
- Syarat Administrasi PPGJ 2018 : Selengkapya DOWNLOAD
- Tata Cara Pendaftaran PPGJ 2018 : Selengkapnya DOWNLOAD
- Jadwal PPGJ 2018 : Selengkapnya DOWNLOAD
Itulah kriteria guru atau persyaratan yang memenuhui persyaratan sebagai calon sertifikasi guru.
Bagi rekan-rekan semua yang sudah di undang sebagai calon peserta sertifikasi guru, kita diharuskan mendaftarkan diri melalui akun SIM PKB masing-masing GTK tersebut. Kita login terlebih dahulu untuk mengetahui apakah kita sudah terjaring sebagai calon anggota sertifikasi. Baiklah langsung saja saya bagikan caranya untuk daftar Calon sertifikasi Guru pada SIM PKB.
ketik lin berikut ini :
lanjut :
Maukkan Email dan Passwornya :
- Setelah rekan-rekan guru masuk kelaman SIM PKB kita akan melihat laman daftar calon peserta Sertifikasi guru bagi yang memenuhi kriteria atau memenuhi persyaratan tersebut.
- Setelah itu kita Klik MENDAFTAR.
- Setelah itu silahkan rekan-rekan semua lengkapi data mapel PPG yang diminati, seperti mengisi Jenjang PPG yang diajukan, melengkapi data ijazah D4/S1 yang dimiliki, jenis studi,tahun ijazah, jurusan/program studi, fakultas, nama lengkap perguruan tertinggi, yang terakhir upload file scan ijazah aslinya, setelah semua data diisi klik lanjut
- Yang terakhir nanti kita Klik Konfirmasi.
- Setelah proses selesai semua, maka proses mendaftarnya sedah selesai.
Terima kasih, semoga artikel ini bermanfaat buat rekan-rekan semua. salam satu data.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar